![]() |
Asuransi Kecelakaan Kerja |
Asuransi Kecelakaan Kerja melindungi karyawan Anda dari risiko kerugian financial akibat kecelakaan kerja.
![]() |
Asuransi Kecelakaan Kerja |
Asuransi Kecelakaan Kerja untuk karyawan perusahaan ini memberi penggantian rawat jalan kecelakaan dengan premi yang sangat terjangkau.
Ajukan Permohonan Ilustrasi
Dengan Mengirimkan
Data Karyawan Perusahaan Anda Melalui Link
Manfaat dan Perlindungan Asuransi Kecelakaan Kerja Accident Medical Reimbursement :
- Apabila karyawan Anda meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.
- Jika karyawan Anda mengalami cacat tetap total karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.
- Jika karyawan Anda mengalami cacat tetap sebagian karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, akan diberikan santunan sebesar persentase dari Uang Pertanggungan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
- Jika karyawan Anda mengalami rawat inap karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka akan diberikan santunan rumah sakit hingga maksimum 10% dari Uang Pertanggungan untuk setiap terjadinya kecelakaan. Total maksimum pembayaran manfaat adalah 50% dari Uang Pertanggungan dalam 1 tahun polis untuk beberapa kali kecelakaan
Asuransi kecelakaan kerja dibutuhkan karyawan Anda karena risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja.
Asuransi kecelakaan kerja Avrist menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan karyawan dengan premi yang terjangkau oleh semua perusahaan.
No comments:
Post a Comment